Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti desk evaluasi PMPZI terhadap Calon Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM
Sidrap | 19 April 2021,berletak di ruang media center Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris serta Tim ZI Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti desk evaluasi PMPZI terhadap Calon Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM.
Didalam surat tersebut Kepala Badan Pengawasan MA RI menugaskan kepada Tim Penilai Internal (TPI) sebagai berikut :
1. Mustamar
2.Ferry T.Ferdiansyah
3.Yusuf
4.Syarifullah M
5.Faizal Amirmore.
PA Sidrap tergabung di tim 3, bersama PN Unaaha, PN Kisaran, PN Soe, PA Boyolali, PA Purwodadi, PA Gunung Sitoli, Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, PN Kota Agung, PN Lhoksukon, PN Tanjung Redeb, dan PA Jombang yang merupakan satuan kerja yang belum memperoleh predikat menuju wbk tahun 2020 dan/atau satuan kerja baru diusulkan untuk memperoleh predikat menuju WBK tahun 2021, yang dilaksanakan di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada tanggal :
- Perencanaan : 12 April s/d 16 April 2021
- Pelaksanaan Penilaian (Desk Evaluation) : 19 April s/d 30 April 2021
- Pelaporan : 3 Mei s/d 7 Mei 2021.