Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Massepe

Written by Nugroho, S.Kom on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by Nugroho, S.Kom on . Hits: 73Posted in Berita Seputar Pengadilan

Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Massepe

Jumat, 15 November 2024, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) melakukan pemeriksaan setempat (Descente) perkara Kewarisan dengan Nomor Perkara 326/Pdt.G/2024/PA.Sidrap yang berlokasi di Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan berdasarkan surat tugas Ketua PA Sidrap Nomor 53/WKPA/ST.KP7.1/XI/2024 tanggal 14 November 2024.

Sidang pemeriksaan setempat yang dihadiri oleh para pihak yaitu Penggugat didampingi kuasa hukumnya dan kuasa hukum Tergugat dibuka terlebih dahulu di Kantor Lurah, kemudian bersama-sama menuju objek pemeriksaan setempat. Kegiatan pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Tim PA Sidrap berlangsung dengan aman dan tertib. Kemudian setelah selesai, Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved