Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Ikuti Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev Bappenas
Sidenreng Rappang | 21 Maret 2024 , Pengadilan Agama Sidenreng Rappang hari ini mengambil bagian dalam acara sosialisasi teknis penginputan aplikasi e-Monev yang diselenggarakan secara daring di Denpasar, Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Sekretaris Hj. Melda Sufri, S.Ag., M.H. dan Kasubag PTIP Hendra, S.H., yang mewakili pengadilan tersebut. Seluruh 4 Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung, termasuk Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Tata Usaha Negara, dan Badan Peradilan Militer, juga turut serta dalam kegiatan ini. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan penginputan dan pengunaan aplikasi e-Monev Bappenas kepada para pengguna di berbagai instansi, termasuk di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Acara tersebut diadakan dengan mengacu pada beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rencana Anggaran. Tujuan dari sosialisasi ini sangatlah penting. Salah satunya adalah untuk memberikan pemahaman kepada pengguna aplikasi e-Monev mengenai cara penggunaan dan manfaat aplikasi tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Fokus utama juga ditujukan pada penyamaan persepsi mengenai proses bisnis e-Monev serta pendekatan yang tepat dalam penginputan data untuk memastikan kualitas dan validitas data yang dihasilkan.
Sosialisasi teknis penginputan aplikasi e-Monev Bappenas merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi pembangunan nasional. Melalui partisipasi aktif dari Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dan badan peradilan lainnya, diharapkan dapat terwujud pemantauan pembangunan yang lebih akurat dan terperinci. Selain itu, kesinambungan dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan nasional menjadi lebih terjamin dengan adanya aplikasi e-Monev. Informasi yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana tindak lanjut dan memperbaiki kelemahan yang teridentifikasi dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Tidak hanya itu, melalui penggunaan aplikasi e-Monev, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan juga dapat ditingkatkan. Pengadilan Agama Sidenreng Rappang bersama instansi-instansi lainnya dapat secara aktif memantau penggunaan dana pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini akan membantu dalam mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dana pembangunan yang dapat merugikan masyarakat. Dengan demikian, implementasi aplikasi e-Monev bukan hanya sekadar upaya teknis dalam penginputan data, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan dukungan penuh dari berbagai instansi, termasuk Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, diharapkan pembangunan nasional dapat berjalan lebih lancar menuju terwujudnya visi Indonesia sebagai negara maju dan berkeadilan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pengguna aplikasi e-Monev, termasuk Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, dapat lebih efisien dalam menjalankan tugas-tugas pemantauan dan evaluasi terkait pembangunan nasional. Dengan kualitas data yang lebih baik, diharapkan pula kebijakan pembangunan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.