Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Gelar Sidang Keliling di KUA Pitu Riawa

Sidenreng Rappang, 26 Juni 2026 – Pengadilan Agama Sidenreng Rappang kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pitu Riawa, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis, YM. Abdul Jamil Salam, S.H.I., M.H., didampingi Hakim Anggota YM. Icha Satriani, S.H. dan YM. Muslindasari, S.Sy., M.H. Jalannya persidangan turut dibantu oleh Sitti Naimah, S.Ag. yang bertugas sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan Sidang Keliling ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang prima serta mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.



