Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I.B ................. Kami Siap Melayani Anda dengan Integritas dan Trasparansi Serta Melayani dengan Prima, Berintegritas, dan Profesional

Ucapan Selamat dan Bela Sungkawa

 Ramadhan

Ramadhan

 

  

 

Maklumat Pelayanan 2024 MK I

on . Hits: 7

PA Sidenreng Rappang Laksanakan Apel Pagi, Ketua Tekankan Pelayanan Maksimal kepada Para Pihak

 

Sidenreng Rappang – Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur satuan kerja.

Bertindak selaku pembina apel, Ketua PA Sidenreng Rappang, Mun'amah, S.H.I., M.H., menyampaikan pentingnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap aparatur harus melayani para pihak yang datang ke pengadilan dengan profesional, ramah, serta tanpa membeda-bedakan.

Dalam arahannya, Ketua PA Sidrap juga mengingatkan bahwa pelayanan prima merupakan salah satu wujud implementasi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab aparatur peradilan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjaga sikap, etika, dan memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengguna layanan.

Apel pagi berlangsung dengan lancar dan khidmat.

 

Add comment


Security code
Refresh

Putusan Terbaru PA Sidrap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media Sosial PA Sidrap

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved