Jumat 4 Juni 2021 |Bertempat di ruang Sidang utama telah digelar acara Pelepasan mahasiswa/i magang Fakultas Hukum STAI DDI Sidrap yang selama 60 hari telah melaksanakan praktik kerja/magang di Kantor PA Sidenreng Rappang.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I, M.H.I, & sekretaris pengadilan Agama Sidenreng Rappang Hj. Melda Sufri, S.Ag, sebagai Pamong dan juga dihadiri Dosen Fakultas Hukum STAI DDI Sidrap sebagai Dosen pembimbing mahasiswa magang, serta seluruh mahasiswa/i yang magang di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang
Dalam sambutan Dosen Pembimbing sewaktu Pengembalian Mahasiswa Magang berpesan kepada para mahasiswa/i agar dipergunakan Ilmu yang sudah didapat selama magang di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang sebaik baiknya, selanjutnya beliau berucap Terimakasih kepada Pengadilan Agama Sidenreng Rappang yang telah menerima dan bersedia membimbing serta menjadi tempat magang bagi Mahasiswa Fakultas Hukum jurusan Ilmu Hukum pada STAI DDI Sidrap.”
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Ketua PA Sidenreng Rappang berpesan untuk memanfaatkan & mengamalkan ilmu yang sudah didapat selama magang di pengadilan agama sidenreng rappang dengan sebaik baiknya, ketua PA Sidenreng Rappang juga mengucapkan terima kasih kepada ibu dosen dan mahasiswa/i magang yang telah memberikan kepercayaan kepada Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menjadi tempat magang untuk mempraktikkan ilmu yang telah didapat selama perkuliahan dan mohon permakluman sehubungan dengan adanya pembatasan-pembatasan Pelepasan mahasiswa magang kali ini;
Acara diakhiri dengan foto Bersama Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Pamong dan Dosen Pembimbing serta mahasiswa/i yang magang.



