Sidang Keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua

Jumat, 3 juni 2022 Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang melaksanakan sidang keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang, Mun’amah, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Syaraswati Nur Awalia,S.Sy dan Heru Fachrurizal, S.H.I masing-masing sebagai Hakim Anggota serta Panitera Pengganti Tri Astuti, S.H.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang. Pelaksanaan dan tata cara Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. Dan perkara yang disidangkan yaitu perkara 379 Pdt/G/2022, 369 Pdt/G/2022, & Pdt/G/2022.
Sidang luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.







